Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menemui dan meminta mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Pesatren Al-Hikam, Depok pada Kamis (10/3) agar menjadi mediator penanganan kasus Ahmadiyah.
”Kita sengaja meminta kesediaan KH Hasyim sebagai mediator kasus Ahmadiyah. Memfasilitasi antara pemerintah, pengikut Ahmadiyan dan kalangan Islam fundamentalis. Ini karena pemerintah seperti diam diri dalam kasus Ahmadiyah. Sehingga, yang terjadi adalah kepala daerah menerbitkan larangan terhadap kegiatan Ahmadiyah,” ujar Ifdhal Kasim.
Menurut Ifdhal, pertemuannya dengan Hasyim merupakan bagian upaya Komnas HAM menyelesaian permasalahan Ahmadiyah. Selain itu Komnas ingin mengajak para tokoh untuk mencari solusi terbaik masalah Ahmadiyah.
“Jadi, sosok Hasyim cukup berkompeten untuk dimintai pendapat soal Ahmadiyah,” tambah Ifdhal.
Yang pasti, masalah Ahmadiyah ini harus mengedepankan mediasi. Pasalnya, dalam penanganannya perlu dipertimbangkan aspek legal, hukum, konstitusi, HAM dan teologis. Apalagi, pemerintah seakan berdiam diri dalam kasus Ahmadiyah.
Sementara itu, keputusan yang dikeluarkan kepala daerah (Pergub) dalam kasus Ahmadiyah belum sepenuhnya mengakomodasi seluruh kepentingan.
Hasyim sendiri menyambut baik permintaan Komnas HAM tersebut. Menurutnya ada tiga hal penyelesaiah Ahmadiyah, yaitu pendekatan agama, Undang-undang dan HAM.
Dari pendekatan Islam memang ada penyimpangan. Tapi, selanjutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah daerah yang menerbitkan keputusan pelarangan Ahmadiyah dengan tetap berlandaskan pada hukum yang ada.
”Pemerintah tetap berpegang pada dasar hukum dan UU. Tapi, harus ada political will dari pemerintah pusat,” terang Sekjen ICIS ini.
Sedangkan soal HAM-nya biar Komnas menjelaskan pada masyarakat tentang porsi dan posisi HAM. Hanya saja, apakah HAM itu bebas nilai, bebas hukum dan bebas aturan agama.
“Ataukah mengambil yang tersisa dari nilai dan hukum itu. Sebenarnya porsi HAM itu di mana dan berapa? Masalah ini perlu, agar tidak saling mendesak unsur-unsur pemerintah dan antar kepentingan,” tambah Hasyim lagi.
Sementara itu menurut anggota Komnas HAM yang lain M Ridha Saleh, ketidaktegasan pemerintah dalam menangani kasus Ahmadiyah, menimbulkan inisiatif dari kepala daerah untuk mengeluarkan Pergub. Hanya saja, keputusan yang dikeluarkan kepala daerah masih beragam.
“Keputusan dari kepala daerah itu beragam. Ada yang melarang, membatasi, membekukan dan itu berbeda dengan prinsip hukum. Belum lagi dalam spirit dan partisipasi dalam membuat perda atau sejenisnya,” ujarnya. [nu-online]

jangan pernah biarkan aliran sesat menghancurkan islam, karena bahayanya adalah islam bisa terpecah-pecah, akan semakin banyak orang awam yang tersesat
………………………………………….
mohon maaf ust. mohon doa dan bantuannya di
http://bchree.wordpress.com/2011/03/09/mohon-do%E2%80%99a-dan-bantuannya/
jazakumullah …
Ya, semoga lekas sembuh … amiin
Salam
Ping-balik: Tiga Sesepuh Ahmadiyah Tasikmalaya Masuk Islam | Bani Madrowi
Thanks for the writeup. I definitely agree with what you are saying. I have been talking about this subject a lot lately with my brother so hopefully this will get him to see my point of view. Fingers crossed!
Ping-balik: Nabi Muhammad Tak Pernah Tentukan Konsep Negara Islam | Bani Madrowi
Hello there! I know this is kinda off topic but I was wondering if you knew where I could find a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having difficulty finding one? Thanks a lot!
I’ll gear this review to 2 types of people: current Zune owners who are considering an upgrade, and people trying to decide between a Zune and an iPod. (There are other players worth considering out there, like the Sony Walkman X, but I hope this gives you enough info to make an informed decision of the Zune vs players other than the iPod line as well.)
Ping-balik: Anekdot Jamaah Haji Indonesia « Bani Madrowi